Senin, 15 Februari 2021

4 PENENTU SISWA NAIK KELAS

 HAI HAI SEMUAA!!!😆


Apa Kabarnya nihh? 

Akhirnya yang ditunggu – tunggu, JENIUS kembali hadir dengan informasi uptodate terbaruu!!!


Kali ini, JENIUS akan membahas berita yang terbaru yaitu,


 4 PENENTU SISWA NAIK KELAS PADA 2021



Mendikbud Nadiem Makarim, menyebutkan ada 4 penentu siswa naik kelas dalam Ujian Akhir Sekolah (UAS) pada tahun 2021 yaitu : 


1. PORTOFOLIO

Yang pertama adalah, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan dan hasil perlombaan. 

Bagi sobat JENIUS yang pernah mengikuti perlombaan dan mendapat penghargaan, baik berupa piala, sertifikat, medali, atau yang lainnya, boleh banget nih, kalian tunjukkan ke wali kelas kalian, jika hasil rapot sobat JENIUS kurang memuaskan.


2. PENUGASAN

Yang kedua adalah penugasan. 

Bagi sobat JENIUS yang masih menunda-nunda tugas, segera di selesaikan jangan sampai menyesal di kemudian hari, karena nyatanya menyelesaikan tugas itu sangatlah penting.


3. TES / UJIAN

Selanjutnya yang ketiga adalah tes secara luring atau daring. Menurut Nadiem, UAS untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna. "Dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh," sebut Nadiem.


4. PENILAIAN SEKOLAH

Keempat, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.

Di sekolah kita, SMA Citra Nusa terdapat program Karya Tulis Ilmiah sebagai syarat siswa dapat naik kelas. Sobat JENIUS jangan sampai menyepelekan segala tugas yaa.



Nadiem Makarim, juga menyebutkan bahwa untuk tahun 2021 di tiadakan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan.” Dikarenakan berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat," ucap Nadiem.  

Nadiem mengaku, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan siswa dari sekolah.

Pertama, siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. 

Kedua, siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik. 

Ketiga, siswa harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. Ujian yang diselenggarakan sekolah dalam empat bentuk: 

1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.

2. Penugasan. 

3. Tes secara luring atau daring. 

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh sekolah.


SELAMAT MEMBACA~




Tidak ada komentar: