Transformasi Jalur Seleksi Penerimaan
Mahasiswa Baru? Simak Baik- baik, ya!
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Halo teman-
teman! Kalian pasti udah nunggu-
nunggu informasi terbaru dari JENIUS, kan? Nah, kali ini, JENIUS
hadir lagi dengan membawa kabar penting, guys. Kami akan ngasih tahu tentang
hal- hal yang perlu banget siswa SMA ketahuin,
nih, apalagi buat kalian
yang tertarik masuk Perguruan
Tinggi Negeri.
Siapa yang disini mau masuk
perguruan tinggi acungkan tangannya! Nah,
kalian tahu ga sih, bahwa ada perubahan
pada SNMPTN dan SBMPTN, loh! Apa aja yang berubah, ya? Yuk, langsung simak aja informasi
berikut ini biar makin update!
Tahun ini, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi
Negeri (SNMPTN) berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Begitu juga dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SBMPTN) berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Hal ini berdasar atas Permendikbudristek
No. 48 tahun 2022.
Ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
SNBP ini memuat beberapa komponen penilaian, nih, sobat JENIUS!
1.
Persentase bobot nilai rapot keseluruhan mata pelajaran
adalah minimal 50 %
Nah, maksud dari poin
1 ini adalah nilai rapot seluruh mata pelajaran menjadi sama rata
pentingnya. Artinya, peserta didik harus
berprestasi di seluruh mata pelajaran tersebut secara keseluruhan.
2.
Persentase bobot komponen pendukung minat dan bakat adalah maksimal
50 % yang terdiri dari:
• Prestasi
dan portofolio pada program studi seni dan olahraga
•
Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi.
Walaupun begitu, PTN dapat
menentukan seberapa besar persentase
komponen penilaian dan syarat bagi prodi yang butuh skilltertentu, nih, sobat.
Jadi, tidak semuanya sama rata persentasenya.
Ketentuan
Seleksi Nasional Berdasarkan
Tes
(SNBT)
Kuota SNBT ini diberikan 30 % bagi PTN-
BH (PTN Badan Hukum)
dan 40 % bagi PTN selain PTN- BH.
Tes pada SNBT ini berbasis
penalaran, sob,
atau dikenal juga dengan Tes Potensi Skolastik (TPS). Nah,
TPS sendiri memiliki cabang lagi
menjadi Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi dalam Bahasa Indonesia
dan Literasi dalam Bahasa Inggris. Hal ini jelas agak sedikit
berbeda dari sistematika SBMPTN tahun lalu, ya, sobat JENIUS.
Tapi, sobat JENIUS ga
perlu bingung, nih, karena di SNBT ini sistematikanya tidak sekompleks SBMPTN tahun lalu yang cabang tesnya banyak.
Dan setiap peserta didik
dapat mengulang SNBT sebanyak
2 kali. Jadi, peserta didik dapat mengikuti
SNBT kembali tahun depannya. Hal ini mengacu
pada Permendikbudristek No. 48 pasal 6 ayat 3 tahun 2022. Sebagai tambahan, berdasar pasal 7 ayat 2, PTN berhak mengajukan persyaratan
tambahan seperti portofolio
bagi prodi yang membutuhkan keahlian khusus
seperti FSRD.
Selain dua jalur di atas, PTN juga berhak membuka jalur mandirinya sesuai dengan ketentuan dan kebijakannya masing-
masing. Wah, banyak juga ya jalur- jalur masuk PTN.
Wah Wah Wah!! Sobat sudah tau kan tentang
perubahan pada SNMPTN
dan SBMPTN. Mau bagaimanapun
perubahannya, tetep ya, nomor 1 adalah belajar yang giat sobat!
Untuk kalian jangan lupa juga
selalu kasih komentar kalian terus yaa di kolom komentar, dan juga jangan lupa
nantikan terus informasi JENIUS di
minggu depan dengan informasi baru yang lebih
seru dan bermanfaat untuk sobat semua! Semoga semua informasi
yang di atas dapat bermanfaat bagi sobat JENIUS, ya!
Jangan takut untuk bermimpi! Gak ada
hal yang bisa menghalangimu memiliki cita-
cita yang tinggi! YUK, TETAP
SEMANGAT MENCARI ILMU SEBANYAK- BANYAKNYA
SOBAT JENIUS
Salam literasi,
jangan lupa jaga kesehatan
dan semangat semuanya!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar