Senin, 30 Januari 2023

Transformasi Jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru


 

Transformasi Jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru? Simak Baik- baik, ya!

 

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Halo teman- teman! Kalian pasti udah nunggu- nunggu informasi terbaru dari JENIUS, kan? Nah, kali ini, JENIUS hadir lagi dengan membawa kabar penting, guys. Kami akan ngasih tahu tentang hal- hal yang perlu banget siswa SMA ketahuin, nih, apalagi buat kalian yang tertarik masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Siapa yang disini mau masuk perguruan tinggi acungkan tangannya! Nah, kalian tahu ga sih, bahwa ada perubahan pada SNMPTN dan SBMPTN, loh! Apa aja yang berubah, ya? Yuk, langsung simak aja informasi berikut ini biar makin update!

Tahun ini, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Begitu juga dengan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Hal ini berdasar atas Permendikbudristek No. 48 tahun 2022.

 

Ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

 

SNBP ini memuat beberapa komponen penilaian, nih, sobat JENIUS!

 

1.          Persentase bobot nilai rapot keseluruhan mata pelajaran adalah minimal 50 %

 

Nah, maksud dari poin 1 ini adalah nilai rapot seluruh mata pelajaran menjadi sama rata pentingnya. Artinya, peserta didik harus berprestasi di seluruh mata pelajaran tersebut secara keseluruhan.

2.                  Persentase bobot komponen pendukung minat dan bakat  adalah maksimal 50 % yang terdiri dari:

   Prestasi dan portofolio pada program studi seni dan olahraga

 

   Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi.

 

Walaupun begitu, PTN dapat menentukan seberapa besar persentase komponen penilaian dan syarat bagi prodi yang butuh skilltertentu, nih, sobat.


Jadi, tidak semuanya sama rata persentasenya.

 

 

Ketentuan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

 

Kuota SNBT ini diberikan 30 % bagi PTN- BH (PTN Badan Hukum) dan 40 % bagi PTN selain PTN- BH. Tes pada SNBT ini berbasis penalaran,  sob, atau dikenal juga dengan Tes Potensi Skolastik (TPS). Nah, TPS sendiri memiliki cabang lagi menjadi Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Literasi dalam Bahasa Inggris. Hal ini jelas agak sedikit berbeda dari sistematika SBMPTN tahun lalu, ya, sobat JENIUS. Tapi, sobat JENIUS ga perlu bingung, nih, karena di SNBT ini sistematikanya  tidak  sekompleks SBMPTN tahun lalu yang cabang tesnya banyak.

 

Dan setiap peserta didik dapat mengulang SNBT sebanyak 2 kali. Jadi, peserta didik dapat mengikuti SNBT kembali tahun depannya. Hal ini mengacu pada Permendikbudristek No. 48 pasal 6 ayat 3 tahun 2022. Sebagai tambahan, berdasar pasal 7 ayat 2, PTN berhak mengajukan persyaratan tambahan seperti portofolio bagi prodi yang membutuhkan keahlian khusus seperti FSRD.

Selain dua jalur di atas, PTN juga berhak membuka  jalur mandirinya  sesuai dengan ketentuan dan kebijakannya masing- masing. Wah, banyak juga ya jalur- jalur masuk PTN.

 

Wah Wah Wah!! Sobat sudah tau kan tentang perubahan pada SNMPTN dan SBMPTN. Mau bagaimanapun perubahannya, tetep ya, nomor 1 adalah belajar yang giat sobat!

Untuk kalian jangan lupa juga selalu kasih komentar kalian terus yaa di kolom komentar, dan juga jangan lupa nantikan terus informasi JENIUS  di minggu depan dengan informasi baru yang lebih seru dan bermanfaat untuk  sobat semua! Semoga semua informasi yang di atas dapat bermanfaat bagi sobat JENIUS, ya!


Jangan takut untuk bermimpi! Gak ada hal yang bisa menghalangimu memiliki cita- cita yang tinggi! YUK, TETAP SEMANGAT MENCARI ILMU SEBANYAK- BANYAKNYA SOBAT JENIUS

 

Salam literasi, jangan lupa jaga kesehatan dan semangat semuanya!

Tidak ada komentar: